Disperakim Kota Lubuk Linggau

Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah di Kota Lubuk Linggau.

Super Admin
Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah di Kota Lubuk Linggau.

Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah di Kota Lubuk Linggau.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Camat Lubuk Linggau Barat I, Camat Lubuk Linggau Utara II, serta para Lurah Batu Urip, Petanang Ulu, dan Watas Lubuk Durian.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau Bapak Yohanes Rustanto, S.S.T., M.Eng.
Turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Harni, S.H., M.M, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Rejlen Fithoni, A.Ptnh., S.H., M.M., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Febriyanto, S.ST., M.H., yang pada kesempatan ini menyampaikan materi terkait pelaksanaan fasilitasi pengadaan tanah dan pencadangan tanah, mewakili Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Hadir pula Penata Pertanahan Ahli Pertama dan Penata Kadastral Ahli Pertama Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau.

Pelaksanaan Fasilitasi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Tanah merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan, proyek publik, serta kegiatan strategis yang memerlukan ketersediaan tanah secara terencana dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antarperangkat daerah, sehingga pelaksanaan pengadaan tanah dan pencadangan tanah di Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan tepat sasaran.

#ATRBPN #KantorPertanahanKotaLubukLinggau
#PengadaanTanah #PencadanganTanah
#KolaborasiPertanahan #SinergiLayanan
#SobATRBPN

Berita Terkait

37